Tantangan Badan Adhoc Pemilu Menjelang Pemilu Serentak 2019


Oleh : Ucu Juhroni
Masyarakat Penggiat Pemilu
Tantangan manajemen untuk untuk pemilu serentak 2019 sangat tinggi. Yaitu bagaimana KPU melaksanakan secara demokratis dan berintegritas pemilu serentak legislatif dan pemilu serentak eksekutif.
Secara kelembagaan KPU memiliki modal kepercayaan publik karena itu KPU perlu menyiapkan manajemen pemilu untuk terselenggaranya pemilu 2019 dengan berkualitas terutama yg berkaitan dengan aspek teknis penyelenggararan pemilu.
Sejumlah permasalahan yang perlu di perhatikan secara serius dan integral dengan tantangan pemilu serentak 2019. Secara sederhana ada tiga pertanyaan kunci yaitu: Bagaimana melaksanakan pemungutan suara dan perhitungan suara di TPS dengan lima kotak suara selesai pada hari yang sama?; Kedua, Bagaimana cara pelaksanaan rekapitulasi suara secara elesien?; Ketiga, Bagaimana cara menyelesaikan permasalahan teknis lainnya di tingkat badan Adhoc seperti daftar pemilih bermasalah dan pembagian Form C6 atau atau pemberitahuan pada pemilih?
Tiga pertanyaan itu harus di jawab dengan langkah-langkah teknis penyelenggaraan yang kongkrit, aplikatif dan efektif. Permasalahan ini menjadi krusial karena realitas pelaksanaan pemungutan suara sebelumnya pada sejumlah TPS dengan empat kotak suara berlangsung hingga dini hari.
Dengan proses penghitungan suara secara berjenjang dari PPS ke PPK yang di lanjut ke KPU Kabupaten/Kota di duga sejumlah fihak kerap menjadi pintu masuk terjadinya manipulasi suara oleh oknum badan Adhoc.
Tak kalah pentingnya terkait dengan jaminan hak konstitusional warga negara. Pada pemilu orde baru daftar pemilu menjadi salah satu mall praktek pemilu dengan istilah menggunting pemilih dimaksudkan menghilangkan hak pilih sejumlah warga di karenakan perbedaan referensi politik. Sedangkan pemilih fiktif menjadi sarana untuk menambahkan perolehan suara pemilu yang dikenal dengan penggelembungan suara.
Penulis adalah masyarakat pegiat pemilu dan demokrasi mantan anggota TIM Asistensi Bawaslu Banten dan staf penghubung DKPP RI 2013-2017
Redaktur: Akew