Di Pertemuan G20 Sri Mulyani Bahas Uang Virtual hingga Pajak Facebook

Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Meskipun saat ini cryptocurrency belum mengancam stabilitas sektor keuangan di berbagai negara, namun menurutnya potensi ke depan harus diwaspadai. Terutama kemungkinan disalahgunakan untuk kegiatan kriminal, pendanaan terorisme, dan pencucian uang.
“G20 meminta agar FSB (Financial Atability Board) melakukan penelitian lebih lanjut terhadap kehadiran crypto asset, dengan fokus bagaimana tetap dapat memanfaatkan keunggulan teknologi yang mendasarinya, namun dapat mencegah risiko dengan melindungi konsumen,” jelasnya.
Adapun Bank Indonesia (BI) juga telah mengeluarkan aturan mengenai cryptocurrency yang sesuai dengan tujuan melindungi konsumen dan mencegah penggunaan cryptocurrency sebagai alat kriminal.
Selanjutnya, Sri Mulyani juga membahas isu keuangan global dan kerja sama perpajakan internasional. Menurutnya, digitalisasi ekonomi yang sudah dan akan semakin terjadi memberikan manfaat dalam bentuk peningkatan produktivitas dan efisiensi.
Namun ancaman dari segi perpajakan adalah terjadi erosi basis pajak dan kompleksitas penetapan di mana nilai tambah terjadi.
Baca Juga :
Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Masih ada perbedaan pandangan mengenai letak sumber nilai tambah utama, yaitu pada konsumen dan sumber data dari mereka, atau pada sistem algoritma yang menyediakan platform bagi digitalisasi dan kegiatan e-commerce.
“Sumber pajak dan kewajiban pajak ditentukan bukan oleh lokasi kantor pusat atau cabang, namun oleh significant economic presence,” katanya.
Sri Mulyani juga menjelaskan, pemerintah akan terus menggunakan kerja sama internasional untuk memperjuangkan hak penerimaan pajak secara adil dan efektif dalam menghadapi upaya-upaya penghindaran pajak, baik oleh perseorangan maupun oleh perusahaan.
“Pajak adalah sumber pembangunan yang sangat berharga bagi suatu negara. Indonesia juga menyatakan dukungan agar bantuan teknis dan legal untuk negara-negara kecil dan berkembang harus diberikan agar mereka mampu mendapatkan hak penerimaan pajak secara adil,” tambahnya.
Adapun isu lain yang dibawa yaitu terkait prospek dan risiko utama yang dapat melemahkan ekonomi global; pentingnya pembangunan infrastruktur; ‘the future of work’; dan kerja sama dalam counter terorism financing dan memerangi kejahatan pencucian uang.