BONE, CORONG.ID – Polsek Kajuara melakukan penggerebekan di Dusun Kelle, Desa Lemo, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, menyusul laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah tersebut, Minggu (20/07/2025).
Kapolsek Kajuara, Iptu Sudirman, mengatakan, penggerebekan dilakukan sebagai respons cepat atas informasi dari warga yang resah dengan dugaan aktivitas ilegal itu.
“Setelah menerima laporan pengaduan tersebut, segera kita mengumpulkan personel untuk langsung bergerak bersama-sama ke lokasi yang diduga menjadi tempat judi sabung ayam,” ucap Kapolsek.
Meski tidak mendapati kegiatan sabung ayam saat tiba di lokasi, petugas menemukan sisa-sisa yang menunjukkan tempat tersebut kerap digunakan sebagai arena perjudian.
“Guna mencegah aktivitas ilegal tersebut kembali berlangsung, anggota Polsek Kajuara langsung melakukan pembongkaran tempat yang diduga menjadi lokasi praktik perjudian,” ujar Iptu Sudirman.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Meskipun dalam penggerebekan ini kami tidak menemukan pelaku di tempat kejadian, kami tetap membongkar lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian guna mencegah kegiatan serupa terulang kembali,” tambahnya.
Polsek Kajuara juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, termasuk praktik perjudian dan tindakan kriminal lainnya. (**)
Tim Redaksi