Kendari – Malam yang seharusnya sepi di Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, mendadak geger.
Dua lurah aktif di Kota Kendari digerebek warga setelah diduga berpesta minuman keras bersama dua perempuan muda yang disebut dipesan melalui aplikasi yang kerap dikaitkan dengan praktik Open BO.
Kedua pejabat tersebut adalah Zakir Muhammadong (53), Lurah Poasia, dan Rachmat Aboe Kasim (41), Lurah Talia.
Ironisnya, dugaan aktivitas tak pantas itu berlangsung di dalam kantor pemerintahan yang semestinya digunakan untuk melayani masyarakat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa bermula pada Jumat (12/6/2026) malam.
Saat itu Zakir diduga meminta seorang pria bernama Jimardin untuk mencarikan dua perempuan guna menemani pesta miras yang digelar di kantor kelurahan.
Dua perempuan muda kemudian datang ke lokasi setelah dihubungi. Namun suasana yang awalnya tertutup berubah ricuh akibat persoalan pembayaran.
Menurut sejumlah warga, kedua perempuan tersebut meminta bayaran sesuai kesepakatan yang mereka pahami. Namun uang yang diterima disebut jauh di bawah angka yang diharapkan.
“Awalnya terdengar suara perempuan berteriak dari dalam kantor. Setelah itu warga mulai berdatangan karena curiga ada sesuatu yang terjadi,” ujar seorang warga di sekitar lokasi.
Teriakan itu diduga dipicu perselisihan soal tarif yang belum menemui titik temu. Salah seorang perempuan disebut keberatan setelah hanya menerima Rp 200 ribu.
“Katanya ada kesepakatan tertentu, tapi yang dibayar hanya Rp 200 ribu per orang. Dari situlah ribut,” kata warga lainnya.
Keributan yang terdengar hingga ke luar gedung membuat warga berdatangan. Saat mengetahui pihak yang berada di dalam kantor adalah dua lurah aktif bersama dua perempuan muda, emosi warga langsung memuncak.
Sejumlah warga bahkan disebut berusaha mendatangi ruangan tempat mereka berada. Situasi semakin tegang dan nyaris berujung aksi main hakim sendiri.
“Orang-orang marah karena ini terjadi di kantor kelurahan. Tempat pelayanan masyarakat kok dipakai seperti itu,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, kedua perempuan yang datang ke lokasi diduga tidak mengetahui bahwa tempat yang mereka datangi merupakan kantor pemerintahan.
“Mereka kira penginapan atau rumah karena kondisi lampu dimatikan. Baru setelah ramai mereka tahu itu kantor kelurahan,” ungkap warga.
Polisi yang menerima informasi segera bergerak ke lokasi.
Tim dari Satreskrim Polresta Kendari kemudian mengamankan kedua lurah, dua perempuan muda, serta pihak yang diduga menjadi perantara.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan adanya pengamanan tersebut.
“Benar, mereka sudah diamankan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis ataupun main hakim sendiri,” kata Welliwanto.
Saat ini seluruh pihak yang terlibat masih menjalani pemeriksaan di Polresta Kendari. Polisi juga mendalami dugaan penggunaan aplikasi yang digunakan untuk memesan perempuan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dua pejabat aktif dan terjadi di lingkungan kantor pemerintahan.
Polisi memastikan proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa yang menghebohkan warga Kendari itu.

Tim Redaksi